Lumajang.seputarjawatimur.com . Ratusan relawan pendukung Achmad Ghofron Siradj, calon legislatif (caleg) terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mendatangi kantor KPU Lumajang di Jalan Veteran, Kelurahan Kepuharjo, Lumajang. Mereka melakukan aksi protes terhadap keputusan KPU yang mengganti Achmad Ghofron Siradj dengan Muhammad Khozin sebagai caleg terpilih yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang.
Massa pendukung ini merasa keputusan tersebut tidak adil dan mendesak KPU untuk menjelaskan alasan pergantian caleg tersebut secara transparan. Aksi protes ini menunjukkan adanya ketidakpuasan dari pihak pendukung Achmad Ghofron Siradj terhadap proses pemilihan dan keputusan yang diambil oleh KPU.
Pergantian antar waktu ini dilakukan setelah KPU menerima surat resmi pemecatan Achmad Ghofron Siradj dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Surat pemecatan tersebut menjadi dasar bagi KPU untuk mengganti Ghofron dengan Muhammad Khozin sebagai calon legislatif terpilih yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang. Keputusan ini memicu protes dari para pendukung Ghofron, yang merasa pergantian tersebut tidak sesuai dengan harapan mereka.
Koordinator aksi, Syaiful Anwar, menyatakan bahwa selain menolak pemecatan sepihak oleh partai politik, massa juga meminta agar KPU tidak serta merta menjalankan permintaan partai politik. Menurutnya, tindakan ini dinilai mencederai kedaulatan rakyat, karena seharusnya keputusan akhir mengenai siapa yang dilantik sebagai anggota legislatif terpilih didasarkan pada suara rakyat, bukan hanya keputusan internal partai.
“ Tindakan pemecatan tanpa proses yang jelas dan disusul dengan pergantian caleg terpilih dapat merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi dan proses pemilu yang seharusnya adil serta transparan.” Ungkapnya .
Ketua KPU Lumajang Henariza Febri Atmadja berjanji akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh para relawan Achmad Ghofron Siradj kepada KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU RI. Hal ini diberikan sebagai respons terhadap protes yang dilakukan oleh para pendukung Ghofron terkait keputusan pemecatannya dan pergantian caleg terpilih.
Ketua KPU Lumajang memastikan bahwa masukan dan tuntutan para relawan akan diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi, guna memberikan penjelasan dan pertimbangan lebih lanjut mengenai keputusan tersebut. Hal ini diharapkan dapat menjembatani aspirasi masyarakat dan menjaga transparansi dalam proses pergantian antar waktu.
Sebagaimana diketahui, Achmad Ghofron Siradj merupakan salah satu calon legislatif (caleg) terpilih dari daerah pemilihan Jawa Timur 4, yang meliputi Lumajang dan Jember. Ghofron berhasil meraih lebih dari 88 ribu suara, menempatkannya sebagai peraih suara terbanyak kedua di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setelah Rifqy Abdul Halim, yang memperoleh 96 ribu suara. Dengan perolehan suara yang signifikan, pencoretan Ghofron dari daftar caleg terpilih memicu protes dari para pendukungnya, karena dianggap mencederai kepercayaan publik yang telah memilihnya dalam pemilu.(gus)












