Refleksi 20 Tahun Lumpur Lapindo, Warga Dorong Penataan Kawasan dan Penyelesaian Ganti Rugi Fasum

SIDOARJO-seputarjawatimur.com – Dua dekade setelah semburan Lumpur Lapindo mengubah wajah wilayah Porong dan sekitarnya, harapan agar kawasan terdampak dapat ditata menjadi wilayah yang bermanfaat bagi masyarakat kembali mengemuka. Momentum peringatan 20 tahun bencana tersebut dinilai tidak hanya sebagai ajang mengenang musibah, tetapi juga menjadi kesempatan merancang masa depan kawasan lumpur yang lebih produktif.

Ahli waris Masjid Al Ikhlas Desa Mindi, Kecamatan Porong, Achmad Rofi’i, mengatakan kawasan terdampak yang membentang di tiga kecamatan masih menyimpan nilai sejarah yang penting bagi masyarakat. Karena itu, ia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat menyusun konsep pengembangan kawasan yang mampu memberikan manfaat ekonomi, edukasi, sekaligus menjaga nilai kemanusiaan para korban.

Menurutnya, terdapat sejumlah gagasan yang dapat diwujudkan untuk mengoptimalkan kawasan lumpur. Salah satunya adalah pembangunan menara pandang yang memungkinkan masyarakat melihat langsung area bekas bencana sekaligus menjadi sarana refleksi dan pengingat atas peristiwa yang pernah terjadi.

Selain itu, ia juga mengusulkan pembangunan jalur monorail yang mengelilingi tanggul lumpur sepanjang kurang lebih delapan kilometer. Fasilitas tersebut dinilai dapat menjadi daya tarik wisata edukasi sekaligus memperkenalkan sejarah bencana Lumpur Lapindo kepada generasi mendatang.

Namun di balik berbagai usulan pengembangan tersebut, Achmad menegaskan masih ada persoalan yang lebih mendasar dan menyentuh sisi emosional warga, yakni keberadaan makam keluarga dan leluhur yang kini berada di dalam kawasan tanggul lumpur.

“Orang tua dan keluarga besar kami dimakamkan di dalam tanggul lumpur itu. Kami berharap ke depan ada kejelasan status hukum dan penataan agar kawasan makam tersebut dijadikan situs yang bermanfaat. Jadi, jika ada warga yang datang, mereka tahu bahwa di situ dulunya adalah makam, sehingga mereka bisa berkirim doa dan membaca Surah Al-Fatihah dengan tenang,” ujarnya saat memberikan keterangan, Jumat (5/6/2026).

Ia berharap area tersebut tidak dibiarkan begitu saja, melainkan ditata sebagai situs sejarah yang memiliki informasi memadai mengenai desa-desa yang hilang akibat semburan lumpur.

Di sisi lain, Achmad juga menyoroti persoalan ganti rugi yang hingga kini masih belum sepenuhnya terselesaikan. Menurutnya, kompensasi untuk aset pribadi warga sebagian besar telah dituntaskan, namun ganti rugi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang dikelola yayasan masih belum mendapatkan kejelasan.

“Kami warga asli Desa Mindi yang berada di luar peta area terdampak. Untuk ganti rugi perorangan memang sudah kami terima. Tetapi untuk yayasan sosial maupun fasilitas umum sampai sekarang belum ada kepastian penyelesaiannya,” katanya.

Melalui refleksi 20 tahun Lumpur Lapindo, ia berharap pemerintah tidak hanya menjadikan peringatan tersebut sebagai agenda seremonial tahunan. Lebih dari itu, momentum ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk menuntaskan persoalan yang masih tersisa sekaligus mengubah kawasan bekas bencana menjadi ruang yang bernilai sejarah, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *