PROBOLINGGO-seputarjawatimur.com– Sorotan publik terhadap pelayanan RSUD Waluyo Jati Kraksaan mendapat perhatian serius Bupati Probolinggo Mohammad Haris. Senin (14/9/2026) siang, Gus Haris, sapaan akrabnya, mendatangi langsung rumah sakit milik Pemkab Probolinggo tersebut untuk memastikan kualitas pelayanan sekaligus menindaklanjuti keluhan keluarga pasien.
Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Probolinggo itu berkaitan dengan meninggalnya Pauzi, 52, warga Desa Alassumur Lor, Kecamatan Besuk, yang sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Waluyo Jati setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Gus Haris langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD). Di lokasi tersebut, ia mengecek proses pelayanan pasien, kesiapan tenaga medis hingga fasilitas yang tersedia. Ia juga meminta pihak rumah sakit tidak mengabaikan berbagai keluhan masyarakat yang berkembang.
Bupati kemudian menginstruksikan Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan Yessy Rahmawati untuk melakukan audit internal secara menyeluruh. Audit tersebut diminta mencocokkan kronologi yang disampaikan keluarga pasien dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku di rumah sakit.
“Apapun yang viral dan dikeluhkan masyarakat harus kita kaji secara mendalam. Kita harus pastikan apakah ini murni kelemahan pelayanan, masalah personal tenaga medis, atau SOP yang tidak berjalan dengan benar,” kata Gus Haris.
Menurutnya, langkah evaluasi diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit daerah. Ia tidak ingin persoalan pelayanan kesehatan dibiarkan berlarut-larut hingga menimbulkan ketidakpercayaan publik.
Gus Haris bahkan mengaku telah berkomunikasi langsung dengan keluarga Pauzi untuk memperoleh informasi mengenai kronologi kejadian dari sisi keluarga.
“Saya sudah telepon langsung pihak keluarga untuk mendengar kronologinya, dan hari ini kita cocokkan dengan penjelasan dari pihak RSUD. Oleh sebab itu, saya minta audit total, dan hasilnya harus menjadi bahan evaluasi besar-besaran,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Waluyo Jati Yessy Rahmawati mengatakan pihaknya menerima berbagai masukan terkait pelayanan terhadap pasien. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pola komunikasi antara tenaga medis dengan pasien maupun keluarga.
“Kami menerima masukan tersebut dan saat ini proses audit internal tengah berjalan dengan target penyelesaian dalam tiga hari ke depan,” ujar Yessy.
Terkait tudingan adanya keterlambatan penanganan medis, Yessy menjelaskan bahwa pasien telah mendapatkan tindakan sejak pertama kali tiba di rumah sakit. Di antaranya penanganan awal di IGD, pemeriksaan CT scan, penjahitan luka sementara serta pemasangan penyangga pada bagian tubuh yang mengalami patah tulang.
Mengenai proses rujukan, Yessy menyebut pihak rumah sakit telah berupaya mencari fasilitas kesehatan yang memiliki dokter spesialis Bedah Thoraks Kardiovaskuler (BTKV) untuk menangani trauma dada yang dialami pasien.
Menurutnya, sedikitnya enam rumah sakit rujukan telah dihubungi. Namun, seluruh rumah sakit tersebut disebut dalam kondisi penuh sehingga rujukan belum dapat dilakukan.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan keluarga,” ucap Yessy.
Kasus ini bermula ketika Pauzi mengalami kecelakaan lalu lintas dan masuk ke RSUD Waluyo Jati pada Selasa (8/9/2026) malam. Setelah mendapat penanganan awal di IGD, korban menjalani pemeriksaan CT scan yang menunjukkan adanya gegar otak ringan tanpa disertai pendarahan otak.
Namun, pihak keluarga kemudian mempertanyakan lamanya waktu hingga pasien mendapat kepastian tindakan operasi. Keluarga menyebut Pauzi harus menunggu lebih dari 30 jam sebelum akhirnya menjalani operasi yang melibatkan tiga dokter spesialis.
Operasi baru dilakukan pada Kamis (10/9/2026) malam setelah pasien dipindahkan ke Ruang Cempaka. Sehari kemudian, Jumat (11/9/2026), Pauzi dipindahkan ke ICU untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Namun, kondisi pasien terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (12/9/2026) malam.
Hasil audit internal yang tengah dilakukan RSUD Waluyo Jati nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai proses pelayanan sejak pasien datang hingga meninggal dunia, sekaligus menjadi dasar pembenahan pelayanan rumah sakit ke depan.(bhj)












