PROBOLINGGO-seputarjawatimur.com– Kesamaan visi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Probolinggo kembali ditekankan dalam rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (9/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Probolinggo Mohammad Haris atau Gus Haris. Sebelum memberikan sambutan, Gus Haris bersama pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo menandatangani kesepakatan bersama atas hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Dalam sambutannya, Gus Haris menegaskan bahwa perubahan APBD harus diarahkan pada kebutuhan masyarakat serta program pembangunan yang mampu memberikan manfaat secara nyata. Untuk itu, sinergi antara jajaran eksekutif dan legislatif dinilai menjadi bagian penting agar kebijakan anggaran dapat diterapkan secara efektif dan tepat sasaran.
“Mari kita bangun Kabupaten Probolinggo dengan visi yang sama. Perbedaan dalam proses pembahasan adalah hal yang wajar, tetapi tujuan akhirnya harus sama, yakni meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, dinamika yang muncul selama pembahasan anggaran merupakan bagian dari proses untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik. Namun, seluruh perbedaan tersebut harus bermuara pada kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Gus Haris juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Kesepakatan yang telah dicapai diharapkan menjadi pijakan untuk menjalankan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
Ia menegaskan, kesepakatan tersebut tidak berhenti pada proses penandatanganan. Pemerintah daerah akan berupaya memastikan anggaran yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dan tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026. Dengan adanya kesepahaman antara DPRD dan pemerintah daerah, pelaksanaan program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.(*)












