Rampas Motor Hingga Korban Terluka, Tiga Debt Kolektor di Probolinggo Dibekuk

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

PROBOLINGGO, Seputarjawatimur.com – Sebanyak tiga orang yang berprofesi sebagai debt kolektor diamankan Satreskrim Polres Probolinggo, Sabtu (6/4/2024) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka diamankan usai merampas motor dan membuat korbannya terluka.

Peristiwa itu terjadi pada Jum’at (5/4/2024) sore, sekitar pukul 16.00 WIB, di jalan raya masuk Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

Sementara Ketiga pelaku yang dimaksud yakni Abdul Malik (46) warga Desa Petunjungan, Kecamatan Paiton. Moh Busairi (33), warga Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, dan Moh Mujib.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menceritakan, pengaman bermula saat pihaknya mendapat laporan tentang perampasan motor tersebut. Ceritanya, saat itu korban yang bersama anaknya diberhentikan oleh tiga orang tidak dikenal.

“Ketiga orang itu mengaku dari pihak bank, para pelaku berusaha untuk meminta sepeda motor korban dengan alasan sepeda motor tersebut telah menunggak angsuran,” jelasnya, Minggu (7/4/2024)

Namun korban tidak bersedia menyerahkan motornya, korban tetap melaju ke arah barat tanpa menghiraukan para pelaku. Proses kejar mengejar terjadi, hingga para pelaku kembali memberhentikan korban sekitar 100 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama.

Kemudian pelaku mencoba melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin pada motor Honda Beat warna putih itu. Namun sayang, pelaku langsung mengambil kesempatan dengan membawa kabur motor tesebut.

“Korban mencoba melawan dan terjadi tarik menarik, hingga membuat korban terjatuh, korban terluka di bagian tangannya,” katanya.

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang buktinya, pada Sabtu (6/4/2024) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *