Nekat Rampok Toko Modern Demi Bayar Kost

Pasuruan, seputarjawatimur.com – Aksi nekat dilakukan oleh Samsudi (33) warga Patrang, Kabupaten Jember saat terlilit biaya kost yang belum terbayarkan, nekat melakukan perampokan sebuah toko modern di Jalan Wahidin Kota Pasuruan, pada Sabtu (02/03/2024) dini hari.

Penjaga yang berhasil melakukan perlawanan saat disekap dalam gudang oleh perlakuan, akan membuka brankas dan kabur, tak lama pelaku ikutan keluar toko dan diketahui sama warga.

Kasat Reskrim AKP Rudi Hadijanto mengatakan, aksi percobaan perampokan ini didasari pelaku tidak memiliki uang untuk bayar kost, bahkan dalam aksinya membawa sebuah pisau untuk menyekap penjaga toko.

“Pelaku seorang pengangguran tidak punya uang untuk bayar kost, untuk dapatkan uang mencoba perampokan namun digagalkan penjaga toko,” kata Rudi pada Senin (04/03/2024) siang.

Rudi menambah pelaku berhasil diamankan anggota setelah penjaga toko melaporkan, dan tempat kost di sekitar toko modern tersebut berhasil diamankan pelakunya.

Samsudi (33) warga Patrang, Kabupaten Jember saat dimintai keterangan mengakui perbuatannya, yang saat itu dirinya waktu bayar kost tidak memiliki uang.

“Saya punya tunggakan bayar kost 1 bulan dan waktunya bayar tidak memiliki uang, tiap bulan bayar kost sebesar 650 ribu,” ujar Samsudi.

Dengan kejadian ini pihak kepolisian Polres Kota Pasuruan menghimbau para pemilik toko modern, yang buka 24 jam bisa menambahkan petugas keamanan.

Akibat perbuatan pelaku dalam aksi percobaannya perampokan di sebuah toko modern, penyidik Reskrim Polres Kota Pasuruan menyangkakan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun. (nik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *