Lumajang.seputarjawatimur.com – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Lumajang Polsek Klakah, Kedungjajang, dan Ranuyoso. membubarkan aksi balap liar menjelang berbuka puasa di jalan raya Propensi Desa Kebonan Kecamatan Klakah Lumajang.
Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan 36 sepeda motor yang rata-rata motor protolan dan knalpot Tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong).
Seluruh pengendara berikut motor yang terjaring razia langsung dibawa ke satlantas Polres Lumajang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K. melalui Kasatlantas Polres Lumajang AKP Suwarno, razia balap liar untuk menciptakan suasana aman dan nyaman saat Umat muslim menjalankan Ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan.
“Balap liar yang dilakukan sejumlah remaja tersebut mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat menjalankan ibadah puasa,” kata AKP Suwarno.
Menurutnya, penertiban balap liar tersebut merupakan upaya polisi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Satlantas Polres Lumajang mengambil langkah tegas dengan menerapkan tilang dan penahanan motor selama satu bulan.
“Setelah ditahan 1 bulan, dan telah tuntas menjalani sidang tilang para pemilik motor harus mengganti sejumlah sparepart kendaraan yang standar dan mengganti knalpot brongnya dengan knalpot asli,” tegasnya.
Suwarno menghimbau kepada seluruh masyarakat di bulan puasa sering melewati jalan ini, agar tidak melakukan aksi balapan liar dan tertib berlalu lintas. Karena kegiatan balap liar sangat mengganggu pengguna jalan yang melintas.
“Saya himbau kepada anak muda tidak lagi melakukan aksi balap liar, lebih baik kita isi bulan Ramadhan ini dengan kegiatan yang positif seperti membaca Al-quran,” pungkasnya. (Ardi )












