PASURUAN, seputarjawatimur.com – Polres Pasuruan dalam mengantisipasi balap liar, peredaran narkoba, hingga senjata tajam (sajam) di wilayah hukumnya, menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di kawasan pasar wisata Chang Hoo Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (01/06/2024) malam.
Dalam operasi cipkon dengan sasaran pengguna jalan ini ditujukan pada kendaraan R2 dan R4 yang melintas pada jam malam.
Terbukti dalam operasi cipkon para pengguna kendaraan R2 yang melintas tidak luput terjaring untuk menunjukkan surat-surat kendaraan dan kelengkapan lainnya, begitu juga untuk kendaraan R4 dilakukan pengecekan isi dalam bagasi.
Kasat Lantas AKP Deni Eko Prasetyo mengatakan, operasi gabungan dari Polres Pasuruan ini untuk menciptakan dan kondisi aman di wilayah hukumnya, dengan menggelar operasi pada pengguna jalan.
“Operasi cipkon ini untuk menciptakan aman wilayah Polres Pasuruan, dengan operasi isi masyarakat tidak takut lagi keluar rumah,” kata Deni, Minggu (02/06/2024).
Deni menginformasikan bahwa dalam operasi ini diamankan 9 kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat-surat, dan dilakukan penahanan hingga usai pembayaran tilang.
Untuk narkoba dan sajam selama operasi cipkon yang digelar di wilayah Pandaan oleh Polres Pasuruan tidak ditemukan.
Polres Pasuruan akan terus melakukan operasi-operasi cipkon untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya, untuk menciptakan rasa aman pada masyarakat. Pungkasnya (nik)












