Wakapolres Probolinggo Ultimatum Anggotanya Yang Backingi Depkolektor

PROBOLINGGO.Seputarjawatumur.com – Jajaran Polres Probolinggo menangkap Tiga orang yang mennyaru sebagai depcolektor atau yang dikenal tukang narik kendaraan bermotor dijalanan . Ke 3 orang depcolektor gadungan tersebut masing masing nisial AM , Warga Desa Patunjungan Kecamatan Paiton, MB warga Desa Pajarakan Kulon Kecamatan Pajaraakan, dan MM Warga Desa Alassumur Kulon Kecamatan Kraksaan.

Menurut keterangan Wakapolres Probolinggo Kompol Subyan dalam rilisnya mengatakan , aksi ketiga pelaku perampasan tersebut dengan berpura pura sebagai petugas Depkolektor . mereka merampas pengendara motor korban bernama MH Warga Dusun Krajan Desa Blimbing Keccamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo.

Korban yang saat kejadian berada di jalan pantura Kebonagung Kota Kraksaan, tiba tiba di stop oleh para pelaku . kemudian pelaku memaksa merampas kendaraan “ sebelum membawa motor jenis vario milik korban, pelaku terlebih dahulu mengecek nomor mesin dan nomer rangka kendaraannya, baru setelah itu ketika pelaku membawa kabur kendaraan korban “ ujar wakapolres pada Kamis ( 16/5).

Korban kemudian melaporkan perampasan tersebut ke Polsek Kraksaan. Anggota polsek Kraksaan yang dibantu Jajaran Polres Kabupaten Probolinggo berhasil menangkap ketgka pelaku perampasan tersebut.

Wakapolres menambahkan , akan menindak tegas para pelaku kejahatan , baik itu petugas depkolektor yang merampas kendaraan di tengah jalan tanpa disertai dengan legalitas surat penyitaan dari pengadilan sebagaimana di atur dalam undang undang fidusia

“ Siapapun yang melakukan perampasan kendaraan secara illegal, akan kami tindak tegas. Termasuk para anggota kami yang melakukan beckingan terhadap depkolektor akan kami sikat “ tegas Kompol subyan .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *