BLITAR.Seputarjawatimur.com Satuan lalu lintas Polres Blitar Kota bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar melakukan pemeriksaan ke sejumlah PO Bus.
Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Taufik Nabila mengatakan, pemeriksaan dan pengawasan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya beberapa waktu terakhir banyak kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata.
“Kita lakukan pengecekan kendaraan, meliputi kelayakan dan surat-suratnya.
Ini sebagai antisipasi karena banyak kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata,” ujar Taufik Nabila, Kamis (30/5/2024).
Pemeriksaan dilakukan di dua PO Bus di Kecamatan Srengat dan Kecamatan Wonodadi.
“Pengecekan dan pemeriksaan ini akan terus berkelanjutan. Kami juga menghimbau agar PO bus nantinya lebih memperhatikan kondisi sopir bus yang akan mengemudikan armadanya. Termasuk untuk membawa sopir cadangan jika perjalanan yang ditempuh lumayan jauh,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan itu, Dishub menemukan adanya satu PO yang proses perizinannya masih dalam proses pengurusan dari PO yang lama. Namun PO bus tersebut sudah mengoperasikan armadanya.
Secara administrasi bus milik PO tersebut tidak layak jalan meski secara unitnya memenuhi standar kelayakan. Namun karena administrasi belum memenuhi seharusnya tidak boleh beroperasi. Kendati demikian, karena izin belum ada maka juga belum bisa diberikan sanksi.
Untuk diketahui, sebelumnya Satlantas Polres Blitar Kota juga telah bekerjasama dengan Dishub Kota Blitar untuk melakukan pemeriksaan di PO Bus yang ada di Kota Blitar.(suk)












