Polresta Banyuwangi Bongkar Kasus Narkoba Hampir 7 kilogram

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Banyuawangi. Seputarjawatimur.com. polresta Banyuwangi berhasil mengungkap peredaran obat terlarang .
Dalam ungkap kasus pada Jumat (5/4) , polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat hampir 7 kilogram. Dari kasus ini, polisi juga mengamankan tiga terduga tersangka.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan bila penangkapan tersebut masih dalam pemeriksaan dan pengembangan kasus.

“ Ini merupakan tangkapan terbesar di Polresta Banyuwangi.” Ujarnya.

Kapolresta menambahkan , Pengungkapan kasus narkoba ini , berawal ketika anggota sedang menindaklanjuti adanya laporan masyarakat bahwa ada terduga pelaku yakni S di salah satu warung di Pelabuhan Ketapang.

“polisi mengamankan barangbukti paket sabu seberat 0,2 gram. Dimana jika diuangkan senilai Rp250 ribu . Akhirnya polisi tidak tinggal diam. Pengembangan pun mengarah kepada satu terduga pelaku lainnya yakni inisial MTS di rumahnya di wilayah Kecamatan Kalipuro. “ tambahnya.

Setelah dikembangkan kurang lebih 2 jam kemudian. Terduga pelaku AAS berhasil diamankan 13 paket dengan berat kotor 6.247,99 gram sabu yang terbungkus teh cina yang disembunyikan di dalam lemari di rumahnya wilayah Kecamatan Kalipuro juga

Tidak hanya sabu saja, namun barang bukti lainnya seperti motor dan uang tunai Rp29 juta juga berhasil diamankan polisi. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *