BLITAR.seputarjawatimur.com Pemeran sekaligus penyeber konten pornografi berinisial K (27) warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar di amankan polisi bersama pasangannya TS (38) seorang pekerja migran Indonesia (PMI) warga Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar. Pelaku, diamankan di wilayah Kabupaten Malang, Kamis 31 Oktober 2024.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito membenarkan penangkapan itu. Pelaku langsung dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar untuk dimintai keterangan.
“Hasil penyelidikan kita temukan pelaku, yang merupakan pemeran sekaligus penyebar video porno itu. Pelaku kita amankan di daerah Pakis, Kabupaten Malang,” ujar AKP Momon.
Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah kartu memori handphone berisik video porno.
“Ini masih kita dalami. Namun dari pemeriksaan sementara ada tiga video di kartu memori tersebut. Video, menurut keterangan saksi atau pemeran perempuan yang saat ini bekerja di Hongkong sebagai TKW, dilakukan di salah satu hotel di Kecamatan Selorejo,” tuturnya.
AKP Momon menambahkan, pelaku nekat menyebar video bersama pasangannya tersebut karena tak terima diputus.
“Pelaku menyebar video ini karena merasa sakit hati. Awalnya ini adalah pasangan namun karena pemeran laki-laki diputus maka video yang pernah dibuat berdua diunggah di media sosial,” pungkasnya. (sk)












