Blitar.Seputarjawatimur.com – Di Kota Blitar pelaksanaan operasi Patuh Semeru 2024 telah digelar selama 9 hari. Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota punya cara tersendiri untuk mengapresiasi para pengendara yang tertib lalu lintas.
Sejumlah anggota Polisi lalulintas memberi hadiah berupa setangkai bunga mawar dan coklat kepada para pengendara yang tertib lalu lintas. Aks ini dilakukan di perempatan Kawi Kota Blitar, Rabu (24/7/2024).
Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Suratno mengatakan, kegiatan bagi-bagi bunga ini menyasar pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat yang tengah melintas. Para pengendara yang tertib langsung dihentikan, tapi bukan untuk ditilang, melainkan diberi apresiasi berupa bunga mawar dan coklat.
“Ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada para pengendara yang patuh berlalu lintas. Saat kita menemukan pengendara yang tertib kita kasih bunga dan coklat,” kata Ipda Suratno.
Dia menjelaskan, selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru ini pihaknya telah memberikan sanksi tilang kepada 1.199 pengguna jalan. Baik melalui tilang ETLE maupun manual.
Lanjut dia, jenis pelanggaran didominasi pengendara yang menerobos traffic light. Jumlahnya mencapai 521 pelanggar. Disusul pengendara di bawah umur dengan 387 pelanggar. Disusul pengendara tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman dan knalpot brong.
“Pelanggaran masih didominasi pengendara yang menerobos traffic light disusul pengendara di bawah umur. Jadi masih SMP sudah pakai motor di jalan raya,” tuturnya.
Operasi Patuh Semeru digelar mulai 15 sampai 28 Juli 2024. Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Blitar Kota juga memberikan edukasi terus menerus kepada pengguna jalan dengan harapan mampu menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik dan aman.(Sk)