Motor Diduga Hasil Curian Ditemukan di Kecamatan Pakuniran Probolinggo

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

PROBOLINGGO, Seputarjawatimur.com – Petugas Polsek Pakuniran mengamankan motor Honda Beat warna merah putih di di jalan Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Motor dengan Nopol N 3785 PX itu diduga hasil tindak pidana pencurian motor.

Pengamanan dilakukan pada Selasa (30/4/2024) malam, dan motor tersebut sudah diserahkan kepada Polsek Paiton, pada Rabu (1/5/2024). Penyerahan dilakukan lantaran Polsek Paiton menerima laporan kehilangan motor dengan ciri-ciri sesuai dengan yang ditemukan.

Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori melalui kanit reskrimnya Aipda Romli menjelaskan, jika Honda Beat warna merah putih itu pertama kali ditemukan warga Desa Alaspandan, Pakuniran pada Selasa (30/4) malam, sekitar pukul 20.00 WIB

Warga yang menemukan langsung melapor ke Mapolsek Pakuniran, untuk dilakukan pengecekan. Polisi yang bertugas langsung menuju lokasi dan menunggu pemiliknya datang.

“Namun hingga menjelang malam hari, motor tersebut masih belum ada yang mengaku sebagai pemiliknya,” terangnya.

Karena tidak ada yang mengaku, lanjut Romli, pihak kepolisian langsung mengamankan motor tersebut ke Mapolsek Pakuniran. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata motor tersebut dilaporkan hilang oleh pemiliknya pada Selasa dini hari.

“Setelah koordinasi, motor tersebut kami amankan ke Mapolsek Paiton, selanjutnya kami akan periksa korban dan saksi-saksi,” katanya.

Polsek Paiton juga berencana memanggil korban untuk memastikan kendaraannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *