Pasuruan, seputarjawatimur.com – Satuan Reserse dan Narkotika (Satreskoba) Polres Pasuruan kembali ungkap peredaran narkoba yang kali ini seorang mahasiswi menjadi pengedar, untuk memenuhi kebutuhan hidup yang begitu besar.
Tersangka yaitu Mukhibatul Ilmiah (19) warga Glagasari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan dirinya nekat menjadi pengedar sabu, tergiur keuntungan yang lumayan besar untuk memenuhi kebutuhan mewah sehari-hari.
Kasat Narkoba AKP Agus Yulianto melalui Iptu Joko Suseno Kasi Hunas Polres Pasuruan menyampaikan, pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu, berkat pengembangan dilapangan akan maraknya peredaran sabu di wilayah Sukorejo.
“Hasil pengembangan yang ada dilapangan akan maraknya sabu, dan mengarah ke tersangka tidak lain seorang mahasiswi,” kata Joko, Rabu (19/2).
Lebih lanjut Joko menyampaikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap bandar lebih besar, yang selama ini menyuplai ke tersangka.
“Ini juga dikembangkan ke bandar yang nyuplai, masih proses penyelidikan lebih dalam,” ucapnya.
Dari hasil pengungkapan pengedar sabu dengan tersangka seorang mahasiswi ini, anggota berhasil mengamankan 3,38 gram sabu, alat timbang, handphone.
Akibat perbuatan melawan hukum dengan memiliki dan menyimpan narkotika golongan 1, tersangka disangkakan pasal 112 dan 114 ayat (2) dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.(nik)












