Pasuruan, Seputarjawatimur.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur mengungkap kasus besar terkait peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pihak BNN berhasil menangkap seorang bandar narkoba besar yang terlibat dalam jaringan pengedaran sabu internasional yang memiliki operasi di NTB dan Jawa Timur. Kamis (5/12). Dimana rumah tersebut diduga milik tersangka Muhammad Ismail alias Rois, pemilik sabu seberat 2 kilogram yang berhasil ditangkap sebelumnya di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Gerum, Kabupaten Lombok Barat NTB.
Dalam penggeledahan oleh tim petugas BNN Jatim di dua rumah yang dicurigai tempat penyimpanan sabu oleh tersangka berasa di Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, dan Desa Kebotohan, Kecamatan Kraton.
Penggeledahan yang dipimpin AKBP Rahmat Kurniawan selalu penyidik madya BNN Jatim, mengungkapkan penggeledahan tidak hanya di Pasuruan namun juga di Sidoarjo yang diduga rumah tersangka, namun belum menemukan barang bukti atau alat yang berhubungan dengan sabu.
“Penggeledahan ini untuk menindaklanjuti perkara yang ada, untuk menemukan barang bukti lainnya yang dimiliki tersangka,” kata Rahmat.
Rahmat menyampaikan tidak berhenti disini dalam penggeledahan untuk mencari barang bukti lainnya, petugas akan terus mengembangkan perkara yang ada hingga terungkap jaringan dan barang bukti lainnya.
“Kita tidak berhenti disini saja, tapi tetap mengembangkan untuk mengungkap jaringan barang haram ini,” tutup Rahmat.(nik)












