KEDIRI.seputarjawatimur.com – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan penanaman benih jagung di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.
Penanaman benih jagung dilakukan di atas lahan rampasan negara yang sementara dimanfaatkan untuk program “Jaksa Mandiri Pangan”. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum., melalui Kasi Intelijen Iwan Nuzuardhi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejaksaan tidak hanya bertugas di bidang penegakan hukum, namun juga memiliki kewenangan menciptakan kondisi yang mendukung pembangunan, termasuk di sektor ketahanan pangan.
“Kejaksaan berperan aktif mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam program swasembada pangan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan mengurangi ketergantungan impor,” ungkap Iwan.
Dalam kegiatan ini, Kejari Kabupaten Kediri bersama Pemerintah Kabupaten Kediri, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Pemerintah Desa Jambean, serta Kelompok Tani Margo Mulyo menanam benih jagung sebanyak 2 kilogram di lahan seluas 800 meter persegi. Selain itu, Kejari juga menyerahkan bantuan berupa benih jagung 3 kilogram dan 20 karung pupuk kompos untuk mendukung peningkatan produksi pertanian masyarakat.
Momentum peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 ini diharapkan menjadi awal langkah berkelanjutan dalam mendukung program Jaksa Mandiri Pangan. Kejari Kabupaten Kediri berencana terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar lahan produktif, termasuk untuk tanaman padi, dapat dijadikan percontohan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.(tar)












