Kabur Usai Tabrakan, Sopir Truk di Blitar Akhirnya Ditangkap

Blitar .seputarjawatimur.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas jenis tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Desa Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, pada Sabtu pagi (31/5/2025). Dalam insiden tersebut, seorang pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB dan melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi AG 2877 KDD dengan truk R6 Mitsubishi berpelat nomor N 9018 UG. Usai kejadian, truk sempat melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono, menjelaskan bahwa truk melaju dari arah barat ke timur dan diduga mendahului kendaraan lain sebelum akhirnya menabrak sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

“Setelah menerima laporan, Unit Gakkum Satlantas langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Dari keterangan saksi, truk melarikan diri ke arah timur usai tabrakan,” ungkap AKP Andang.

Sekitar pukul 09.00 WIB, truk pelaku akhirnya ditemukan dalam kondisi tanpa pengemudi di kawasan utara simpang empat Poluhan, berjarak sekitar 2,5 kilometer dari lokasi kejadian. Truk tersebut diamankan oleh warga sekitar.

Tak berselang lama, Unit Gakkum berhasil menemukan dan mengamankan pengemudi truk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama.

Dalam kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit truk R6 Mitsubishi N 9018 UG, satu lembar STNK kendaraan truk, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax AG 2877 KDD, serta STNK milik kendaraan sepeda motor tersebut.

Atas perbuatannya, pengemudi truk dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) Jo Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena menyebabkan kecelakaan dengan korban luka berat dan melarikan diri dari tempat kejadian.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Blitar Kota untuk proses hukum lebih lamjut.(suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *