DJKA dan KAI Daop 7 Madiun Gelar Ramp Check Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Madiun.seputarjawatimur.com— Menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya melaksanakan inspeksi keselamatan atau ramp check di wilayah PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun. Pemeriksaan berlangsung pada 10–14 November 2025 dan mencakup berbagai aspek keselamatan serta pelayanan di stasiun maupun kereta.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan untuk memastikan seluruh layanan memenuhi ketentuan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM). “Tim DJKA memantau kesiapan Daop 7 Madiun dalam menyambut masa Angkutan Nataru sekaligus memastikan pelaksanaan SPM sudah berjalan dengan baik,” ungkapnya, Jumat (14/11/2025).

Inspeksi dilakukan di sepanjang lintas pelayanan Daop 7 Madiun, meliputi Stasiun Blitar, Ngunut, Tulungagung, Kediri, Papar, Kertosono, Jombang, Nganjuk, Magetan, Madiun, dan Ngawi. Adapun rangkaian KA komersial jarak jauh yang turut diperiksa mencakup KA Singasari, Bangunkarta, Brantas, Darmawangsa, serta kereta-kereta yang melintas di jalur Daop 7.

Dalam pemeriksaan fasilitas stasiun, tim menyoroti kelengkapan informasi dan peralatan keselamatan seperti APAR, jalur evakuasi, titik kumpul, serta nomor darurat. Pemeriksaan juga mencakup fasilitas kesehatan, seperti P3K, kursi roda, tandu, lampu penerangan, hingga pos kesehatan. Tidak ketinggalan, fasilitas layanan penumpang turut dipastikan kelayakannya, mulai dari ruang tunggu, loket, ruang boarding, toilet, hingga musala.

Pemeriksaan serupa dilakukan di atas kereta api, meliputi APAR, rem darurat, alat pemecah kaca, jalur evakuasi, P3K, hingga kelengkapan informasi dan layanan selama perjalanan seperti nomor kontak kondektur, info tempat duduk, kebersihan toilet, layanan difabel, AC, hingga keberadaan petugas keamanan.

“Hasil pemeriksaan secara umum telah memenuhi persyaratan sesuai PM 48 Tahun 2015. Temuan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” ujar Zainul.

Ia menambahkan bahwa kesiapan fasilitas menjadi prioritas demi mendukung kelancaran dan kenyamanan Angkutan Nataru 2025/2026. “Kami berkomitmen menghadirkan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu,” pungkasnya.(tar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *