PROBOLINGGO, Seputarjawatimur.com – Sholeh Ferdiansyah, warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo diamankan Polsek Kraksaan. Pemuda 28 tahun itu diamankan usai mencuri burung murai batu seharga Rp 8 juta.
Pria yang bertempat tinggal di Kampung Melayu, Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan itu diamankan pada Minggu (21/4/2024), di jalan raya dekat Hotel Saragi, Desa Kebonagung.
Penyidik dari Polsek Kraksaan Bripka David Sugianto menjelaskan, pengamanan bermula saat pihaknya mendapat laporan tentang adanya kehilangan burung murai batu milik Alex Syarifuddin (38) warga Perum WPS, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan.
Dimana Alex kehilangan burung beserta sangkarnya di teras rumah pada Sabtu (20/4/2024) pagi. Dan saat itu, pelaku terekam CCTV milik perumahan tersebut.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi,” katanya, Senin (22/4/2024)
Proses penyelidikan membuahkan hasil, pihak kepolisian mendapat informasi tentang adanya penjual burung murai yang ciri-cirinya sama persis dengan murai milik korban.
Tak menunggu waktu lama, pihak kepolisian segera mengawasi gerak gerik pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di jalan raya dekat hotel Saragi.
“Pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi, kami amankan pelaku bersama barang bukti burung yang dicurinya,” paparnya.
Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku kalau murai yang dicurinya itu akan dijual kepada seseorang yang baru ia kenal melalui facebook, dengan harga Rp 1 juta. Padahal burung murai batu memiliki pasaran sekitar Rp 8 juta.












