Bawaslu Gelar Sosialisasi Rekrutmen Pengawas TPS Gandeng Kelompok Masyarakat.

Pasuruan, seputarjawatimur.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan menjelang perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) menggelar sosialisasi dengan menggandeng kelompok atau organisasi yang ada di masyarakat.

Dalam sosialisasi rekrutmen PTPS dijelaskan mulai tahapan pendaftaran hingga pelantikan serta batasan umur minimal 21 tahun, dimana sosialisasi ini digelar di Hotel Ascent Premieree Kota Pasuruan, pada Selasa (26/12/2023) siang.

Vita Suci Rahayu selaku Ketua Bawaslu Kota Pasuruan mengatakan, dalam perekrutan PTPS pendaftar sebanyak-banyaknya mengantisipasi ada yang gagal atau tercatut namanya dalam pengurus partai politik.

“Pendaftar sebanyak mungkin kuatir tidak lulus seleksi administrasi atau wawancara, selain itu rawan nama tercatut dalam pengurusan partai politik, kata Vita.

Vita menambahkan perekrutan PTPS di Kota Pasuruan Bawaslu membutuhkan sebanyak 579 petugas, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di kota Pasuruan.

Dari jumlah 579 TPS yang ada, untuk TPS reguler sebanyak 572 TPS, sedangkan TPS khusus ada 7 meliputi 1 TPS di pondok pesantren Bayt Al Hikmah, 3 TPS di pondok pesantren Salafiyah, dan 3 TPS di Lapas kelas 2B Kota Pasuruan.

Bawaslu Kota Pasuruan dalam suksesnya pesta demokrasi yang serentak mulai dari pemilihan Presiden, DPD hingga DPRD kota/kabupaten, PTPS merupakan ujung tombak dari jalannya pengawasan, maka PTPS mempunyai peran penting dalam menjalankan pesta demokrasi. Pungkasnya (nik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *