Bapak Penembak Anak Diamankan Saat Kerja.

Pasuruan, seputarjawatimur.com – Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan berhasil menangkap Nalik Sugiono (46) warga Sumberrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, yang telah melakukan penembakan dengan senapan angin pada sang anak JF (15) pada Kamis (01/02/2024) pagi hari di sebuah lapangan desa.

Penangkapan pelaku ini baru bisa tertangkap pada Senin (26/02/2024) siang oleh anggota buser, ditempat kerjanya di wilayah Pandaan.

Waka Polres Pasuruan Kompol Heri Aziz mengatakan, tersangka tidak suka terhadap anjing yang mengikuti anaknya, sempat menembak 3 kali namun anjing masi menggonggong dan tembakan keempat kena sang anak JF (15) pada paha kanan.

“Tersangka awalnya tidak suka adanya anjing yang mengikuti anaknya pulang, bahkan sempat menembak anjing 3 kali dan ketakutan tembakan keempat kena anaknya,” kata Aziz pada gelar perkara pada Rabu (28/02/2024) siang.

Dari pengakuan Nalik Sugiono (46) dirinya tidak sengaja menembak sang anak, yang saat itu ketakutan pada anjing yang menggonggong akan menyerangnya, kaget senapan yang dibawahnya mengara pada anak.

“Saya takut pada saat menenbak anjing masih menggonggong, senapan tak terkunci dan menembak pada anak,” Ucap Nalik.

Akibat perbuatannya yang mengakibatkan sang anak terluka, penyidik menyangkakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (nik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *