Badan Siber Amsor Kraksaan Ingatkan ASN Jaga Etika Di Sosial Media

PROBOLINGGO-seputarjawatimur.com– Penggunaan media sosial oleh aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi perhatian. Badan Siber Ansor (BSA) Kraksaan mengingatkan pentingnya menjaga etika komunikasi di ruang digital demi mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul viralnya video dua anggota Satpol PP Kabupaten Probolinggo berinisial JA dan MU. Keduanya diduga menyampaikan keluhan terkait tugas pengamanan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (21/10/2026).

Kepala BSA Kraksaan, Sundari Adi Wardhana, mengatakan bahwa perilaku ASN di media sosial merupakan bagian dari cerminan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Menurutnya, setiap sikap dan pernyataan aparatur, termasuk yang disampaikan melalui platform digital, dapat berdampak terhadap penilaian masyarakat atas kinerja dan integritas lembaga pemerintahan.

“ASN merupakan bagian dari wajah pelayanan pemerintah. Karena itu, perilaku di ruang digital perlu mencerminkan profesionalisme dan penghormatan terhadap masyarakat,” ujar Sundari, Minggu (25/10/2026).

Ia menjelaskan, kemudahan penyebaran informasi melalui media sosial menuntut ASN lebih cermat dalam menyampaikan pendapat. Kemampuan menggunakan teknologi digital, kata dia, harus disertai pemahaman mengenai etika, tanggung jawab, serta konsekuensi dari setiap unggahan.

Sundari juga mendorong agar literasi digital di lingkungan birokrasi terus diperkuat melalui pembinaan secara berkelanjutan. Upaya tersebut dinilai tidak cukup hanya berupa imbauan agar ASN berhati-hati menggunakan media sosial, tetapi juga perlu mencakup pemahaman tentang tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Pembinaan juga perlu menumbuhkan pemahaman tentang tanggung jawab pelayanan dan cara merespons kritik secara bijaksana,” kata pria yang akrab disapa Kang Nisun tersebut.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tugas aparatur dalam mengamankan demonstrasi harus tetap berjalan dengan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Menjaga ketertiban dan menghargai aspirasi warga, menurutnya, merupakan dua hal yang harus berjalan beriringan dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Terkait persoalan tersebut, Sundari menilai langkah Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, yang memberikan peringatan dan menyiapkan sanksi bagi ASN yang tidak bijak dalam menggunakan media sosial, merupakan bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan aparatur.

Ia berharap, peristiwa ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh ASN agar lebih bijak dalam berkomunikasi di ruang digital, tanpa mengabaikan tanggung jawab dan sikap profesional dalam menjalankan tugas.

“Etika digital bukan sekadar persoalan menjaga citra. Bagi ASN, sikap bertanggung jawab di ruang digital merupakan bagian dari upaya merawat kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pelayanan publik yang profesional,” pungkasnya. (Bhj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *