BLITAR.seputarjawatimur.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar terus memperkuat langkah dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dan aman dari narkoba serta barang terlarang. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan narkoba dan barang terlarang, yang digelar di aula LPKA Blitar.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala LPKA Kelas I Blitar, Gatot Tri Raharjo, dan dihadiri seluruh pejabat struktural, petugas, perwakilan anak binaan, serta unsur eksternal seperti BNN Kota Blitar, Kepolisian, dan lembaga sosial.
Dalam sambutannya, Gatot menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan satuan kerja pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan internal dan memastikan seluruh petugas menjadi teladan bagi anak binaan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba,” tegasnya, Selasa (21/10/2025).
Selain penandatanganan komitmen, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi bahaya narkoba serta pemeriksaan rutin terhadap barang milik penghuni. Langkah ini bertujuan mencegah potensi pelanggaran sekaligus menjaga ketertiban di lingkungan pembinaan.
Melalui upaya berkelanjutan ini, LPKA Blitar berharap dapat mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung proses pembinaan serta rehabilitasi anak binaan, agar siap kembali ke masyarakat dengan (suk)












