LUMAJANG, Seputarjawatimur.com – Pemerintah Desa Rojopolo Kecamatan Jatiroto Lumajang, menyalurkan BLT (bantuan langsung tunai) yang berasal dari DD (dana desa) tahap satu, kepada 38 warga penerima manfaat. Diharapkan bantuan tersebut bisa dipergunakan dengan baik.
Bantuan tersebut langsung diserahkan kepala desa kepada penerima manfaat di kantor Desa Rojopolo, Rabu (3/4/2024).
Kepala Desa Rojopolo Sukiyanti mengatakan, jika bantuan tersebut merupakan bantuan tiga bulan terakhir.
“Di tahap pertama ini menerima Rp 900 ribu per bulan, dengan rincian Rp 300 ribu per bulan,” ucapnya.
Sukyati mengungkapkan, bahwa KPM BLT-DD ditetapkan melalui musyawarah desa, meskipun demikian sebelumnya dilakukan verifikasi untuk memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
“Ada 38 KPM (kelompok penerima manfaat) untuk ke 38 KPM itu kita koordinasi dengan kasun dan ketua RT, kemudian kita lakukan musyawarah dan bisa menentukan siapa saja yang layak,” ungkapnya.
Kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM), pihaknya berharap agar menggunakan uang bantuan tersebut sebaik mungkin.
“Harapan kami bantuan ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh KPM,” harapnya.












