PASURUAN, seputarjawatimur.com – Satlantas Polres Pasuruan tidak ingin kejadian kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan angkutan umum terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan, menggelar Ramp Check terhadap bus-bus yang ada di terminal Pandaan, tempat wisata Changhoo, dan perusahaan bus, pada Rabu (15/05/2024).
Dalam kegiatan Ramp Check yang dipimpin oleh Kanit Gakkum Iptu Kunaefi, melakukan cek setiap bus yang ada dengan melihat kondisi ban, fungsi lampu-lampu dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Meskipun dalam Ramp Check yang dilakukan bersama-sama dengan dinas perhubungan dan jasa raharja belum ditemukan, adanya permasalahan atau pelanggaran setiap bus yang telah diperiksa, petugas tetap menghimbau kepada pengemudi untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, kata Iptu Kunaefi.
“kegiatan Ramp check kita lakukan untuk mengantisipasi kecelakaan bus yang dapat berakibat fatal, dengan kegiatan ini kita bisa meminimalisir kejadian.”
Selanjutnya mengimbau pengemudi dan pengusaha bus Pariwisata wajib memenuhi standar yang menjadi aspek keselamatan serta menyediakan 2 pengemudi dan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi. Apabila ditemukan pelanggaran kami menindak tegas pengemudi dan pengusaha bus yang tidak taat aturan dan tidak tertib administrasi, yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kunaefi menambahkan Keselamatan juga wajib dilaksanakan oleh setiap pengusaha angkutan umum, kewajiban itu sudah ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.(nik)