Blitar.seputarjawatimur.com – Komitmen tinggi PT Rejoso Manis Indo (RMI) dalam menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan mendapatkan apresiasi langsung dari BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan diserahkan oleh Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, dalam acara sosialisasi hak jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar di pabrik gula RMI, Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Jumat (4/7/2025).
BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas kepatuhan PT RMI dalam mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam lima program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diatur dalam undang-undang.
“Ini adalah suatu bentuk apresiasi yang kami berikan kepada PT Rejoso Manis Indo karena telah mengikutsertakan seluruh karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui lima program jaminan sosial yang telah ditetapkan,” ujar Agung Nugroho dalam sambutannya.
Kelima program tersebut mencakup Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain para karyawan tetap, Agung juga menyebutkan bahwa seluruh pekerja dari 12 vendor dalam ekosistem PT RMI juga telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Total ada 486 pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta, dan kami berharap kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT RMI dapat terus meningkat di masa mendatang,” tambahnya.
Di sisi lain, Industrial Relationship Manager PT RMI, Putut Hindaruji, menyampaikan bahwa sejak awal berdirinya perusahaan, manajemen telah berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh karyawannya melalui program BPJS Ketenagakerjaan, bahkan termasuk perlindungan terhadap keluarga inti karyawan.
“Seluruh program jaminan sosial ini juga mencakup istri dan anak pegawai. Sejak berdiri, kami telah menata dan mengikutkan semua karyawan dalam program ini,” jelasnya.
Kepatuhan PT RMI ini pun diapresiasi sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan sistem perlindungan ketenagakerjaan yang menyeluruh, khususnya di sektor industri gula. Langkah PT RMI diharapkan menjadi teladan bagi perusahaan lain dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja sesuai regulasi yang berlaku. *(Suk)*












