PROBOLINGGO, Seputarjawatimur.com – Rekapitulasi surat suara tingkat kabupaten mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Selasa (3/12/2024). Rencananya, proses rekap ini akan diselesaikan selama dua hari.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Aliwafa mengatakan, jika target rekapitulasi ini bisa menyelesaikan 19 kecamatan. Kemudian untuk 5 kecamatan lainnya akan dilanjut pada Rabu (4/12/2024) besok, dimulai pukul 09.00 WIB.
Meski sudab sejumlah kecamatan selesai Aliwafa belum bisa menjawab rekap sementara, karena pada sirekap kali ini tidak memunculkan angka, namun hanya foto C Hasil atau D Hasil saja. Dan data rekap perolehan suara akan bisa diketahui setelah lengkap 24 kecamatan.
“Deadline (tenggat waktu, red) menurut PKPU itu masih tanggal 6, tapi kami tanggal 4 sudah bisa selesai. Nanti setelah direkap kami akan umumkan,”
Aliwafa mengaku, Dalam prosesnya pada Selasa (3/12) pagi hingga istirahat pada pukul 17.00 WIB, tidak ada kendala yang berarti. Semua perolehan suara baik ditingkat TPS hingga kecamatan sesuai dan tidak ada perbedaan.
Pada pukul 17.00 ini sudah ada sekitar 14 kecamatan yang dapat diselesaikan. Namun proses rekapitulasi dihentikan sementara untuk waktu istirahat, sholat dan makan. Kemudian dilanjut kembali pada pukul 19.00 WIB.
“Dari pagi berjalan lancar kondusif semua masukan panwas sudah kita tindak lanjuti, tadi beberapa data sudah kita klop kan (samakan, red), termasuk Leces Banyuanyar dan Tegalsiwalan,” akunya,(bhj)












