Polres Probolinggo Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Dikembalikan

Probolinggo, Seputarjawatimur.com – Polres Probolinggo mengembalikan satu unit motor hasil sitaan pencurian kepada pemiliknya, Amalia Nur Hasanah, 20, warga Kecamatan Lumbang. Motor tersebut kembalikan setelah polisi berhasil mengamankan pelaku.

Motor tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Lumbang di depan Kapolres Probolinggo kepada Amalia usai apel pemberian penghargaan personel Polres Probolinggo yang berprestasi, di lapangan apel Mapolres Probolinggo, pada Rabu (13/3/2024).

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, kasus pencurian motor tersebut terjadi pada Minggu (3/3/2024) lalu. Dimana saat itu, motor korban diletakan di ruang tamunya dan hilang ketika hendak digunakan kembali.

Mendapati hilangnya motor itu, korban langsung melapor ke Polsek Lumbang. Laporan tersebut langsung direspon dan dilakukan penyelidikan hingga didapati informasi bahwa motor korban dipakai oleh SP yang merupakan warga Tongas, Desa Purut Lumbang.

“Setelah menerima informasi tersebut, personel segera bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku dan juga barang bukti ke Mapolsek Lumbang,” katanya.

Wisnu menambahkan setelah proses penyidikan terhadap pelaku telah selesai, kendaraan tersebut sudah dapat diserahkan kembali ke korbannya.

“Hari ini kami menyerahkan kembali kendaraan korban yang sempat dicuri pelaku,” tuturnya.

Sementara itu, korban yang karin disapa Nurul itu mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak kepolisian. Bahkan ia mengaku tidak menyangka motonya bisa kembali lagi.

“Terima kasih kepada Kapolres Probolinggo dan juga Polsek Lumbang, dan Alhamdulillah saya tidak nyangka kalau sepeda motor saya kembali,” ucapnya.(fn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *