Polres Pasuruan Patroli SPBU Nakal

Pasuruan, seputarjawatimur.com – Polres Pasukan tidak ingin kecolongan akan perbuatan melawan hukum dari praktek kecurangan yang dilakukan oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan mencampur air dalam tangki pendam.

Melalui Unit IV Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Pasuruan melakukan patroli pada SPBU yang ada di wilayah hukumnya, dengan mengecek isi tangki pendam dan memantau stok setiap jenis BBM yang dijual.

Kasat Reskrim AKP Doni Meidianto mengatakan, kegiatan ini kita laksanakan guna mengantisipasi adanya praktik kecurangan dalam rangka menjaga situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan mudik maupun balik Idul Fitri 1445 H, kita akan tetap melaksanakan pemantauan dan monitoring sekaligus berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Kegiatan ini untuk memantau praktek curang SPBU pada arus mudik dan balik pada libur lebaran, agar situasi yang kondusif pada libur lebaran Idulfitri tahun ini,” Kata Doni, pada Sabtu (30/03/2024).

Menambahkan dalam patroli yang dilakukan pada SPBU 54.671.23 jalan raya Raci Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan belum ditemukan praktek kecurangan dalam pelayanan masyarakat.

Kegiatan ini akan terus dilakukan kepada SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan, mengingat arus mudik sebentar lagi akan mulai di mana masyarakat sangat membutuhkan BBM cukup besar.

“Kita akan terus patroli setiap SPBU sewaktu-waktu untuk memantau kecurangan apabila terjadi, dimana arus mudik tinggal beberapa hari,” Ujarnya.

Dimana praktek kecurangan pencampuran BBM dengan air sangat merugikan konsumen, apabila ditemukan Polres Pasukan akan memberikan sanksi hingga penutupan SPBU tersebut. (nik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *