BLITAR.seputarjawatinur.com – Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota berhasil membongkar ladang ganja yang berada di wilayah Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkapkan bahwa temuan tersebut berawal dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap salah satu pelaku penyerangan Mapolres Blitar Kota pada Sabtu (30/8/2025). Dari pemeriksaan, diketahui pelaku positif mengonsumsi sabu-sabu dan ganja.
“Awalnya kami tangkap pelaku penyerangan, lalu hasil tes menunjukkan positif narkoba. Dari situlah kami lakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan ladang ganja di Desa Krisik,” terang AKBP Yudho, Selasa (2/9/2025).
Polisi kemudian menelusuri jejak pemasok dan mendapati adanya rumah di lereng gunung yang digunakan sebagai lokasi pembudidayaan ganja. Dari hasil penyelidikan, pemilik rumah diketahui telah menanam ganja selama dua tahun terakhir.
“Pemilik rumah sudah dua tahun membudidayakan ganja. Lokasi rumah berada di kawasan lereng gunung,” tambahnya.
Saat ini, pemilik ladang ganja telah diamankan pihak kepolisian. Namun, Yudho menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam aksi penyerangan Mapolres Blitar Kota. “Dia berperan sebagai penjual, sementara yang pertama kami amankan adalah konsumennya,” jelasnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sekitar 800 batang ganja dengan berbagai ukuran. Hingga kini, pendataan masih dilakukan untuk mengetahui jumlah pasti tanaman yang ditanam di lokasi.
“Detail temuan akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai. Dugaan kami, ini merupakan kasus pertama di Blitar yang berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja,” pungkas AKBP Yudho.(suk)












