BLITAR, Seputarjawatimur.com – Seekor sapi milik warga Desa Bendosewu Kecamatan Talun Kabupaten Blitar hilang digondol maling. Diduga komplotan maling sapi itu melancarkan aksinya dengan menggunakan mobil.
Kapolsek Talun Iptu Indrayana Pribadi membenarkan kasus pencurian tersebut. Saat dikonfirmasi pada Rabu (27/3/2024), kapolsek menceritakan, jika peristiwa pencurian itu dilaporkan warga pada Selasa (26/3/2024).
Menurut keterangan pelapor, ada tiga orang yang melakukan aksi pencurian dengan tugas berbeda. Dua pelaku sebagai eksekutor, sementara satu pelaku lainya sebagai sopir mobil yang digunakan untuk mengangkut sapi curian.
“Dari hasil keterangan pelapor para pelaku menggunakan mobil gran max, untuk sapi yang dicuri umur 7 bulan.” katanya.
Kapolsek melanjutkan, jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Blitar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih kita dalami bersama tim Satreskrim Polres Blitar. Semoga bisa segera diungkap,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan waspada terhadap maraknya aksi pencurian hewan ternak. Serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing.












