Mudik Aman Polres Pasuruan Sediakan Parkir Kendaraan Dan Barang Berharga

Pasuruan, seputarjawatimur.com – Polres Pasuruan dalam menjaga keamanan saat mudik lebaran Idulfitri 2024, telah menyediakan layanan parkir bagi kendaraan masyarakat yang akan ditinggal mudik ke kampung halaman.

Dimana Mako Polres Pasuruan yang memiliki halaman cukup luas dan area parkir sepeda motor, telah siap menerima kendaraan masyarakat yang ditinggalkan mudik hingga ratusan kendaraan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Candra menyampaikan, untuk menjaga rasa aman barang-barang dan kendaraan saat mudik, bisa dititipkan di Mako Polres Pasuruan hingga usai libur Lebaran nanti.

“Kita telah siap menerima penitipan kendaraan dan barang-barang berharga milik warga saat ditinggal mudik, apabila berada di rumah cukup rawan apabila tanpa adanya penjaga,” kata Teddy.

Selain itu juga menerima penyimpanan barang-barang berharga yang ditinggalkan pemilik untuk liburan di kampung halaman.

Teddy juga menambahkan kepada masyarakat yang mudik melintasi wilayah Polres Pasuruan, telah disediakan pos-pos pelayanan yang bisa digunakan untuk istirahat.

“Ada juga pos-pos pelayanan yang dibangun pada libur lebaran 2024 untuk masyarakat yang mudik, agar bisa istirahat sesaat melepas lelah,” Ujarnya.

Selain itu para pemudik bisa melaporkan ke kepolisian terdekat atas rumah yang ditinggalkan biar ada pengawasan, serta koordinasi dengan petugas keamanan lainnya.

Salah satu masyarakat yang mengetahui adanya penitipan kendaraan, Mohammad Mintho warga perum permata asri Kecamatan Bangi, yang akan mudik ke Cepu Jawa Tengah, dirinya akan menitipkan 2 sepeda motornya.

“Saya dapat info bisa titip kendaraan di Polres Pasuruan, rencana 2 sepeda motor yang ditinggal mudik saya titipkan,” ucap Minto.

Teddy juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan yang diberikan oleh kepolisian, agar pada libur lebaran semua kondisi di wilayah hukum Polres Pasuruan kondusif dan aman.(nik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *