Surabaya-seputarjawatimur.com – Tingginya inklusi keuangan di Indonesia belum diimbangi tingkat literasi keuangan yang memadai. Kondisi ini membuat masyarakat, terutama generasi muda, rentan terhadap risiko finansial digital, mulai dari belanja impulsif, pinjaman online ilegal, hingga judi online.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Farid Azhar Nasution dalam kuliah umum di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Kamis (15/10/2026). Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat literasi keuangan Indonesia tercatat sebesar 69,5 persen, sementara inklusi keuangan mencapai 93,6 persen.
“Sebagian besar masyarakat sudah memiliki smartphone dan mudah mengakses produk keuangan digital. Namun, kemudahan tersebut juga diikuti berbagai risiko, seperti pola belanja impulsif, pinjaman online ilegal, dan judi online,” ujar Farid.
Ia menyoroti maraknya judi online, termasuk taruhan olahraga (sport betting), yang rentan menyasar generasi muda, khususnya Gen Z. Mengutip data Bloomberg, Farid menyebut 52 persen responden pernah mengalihkan dana investasinya ke taruhan olahraga, sementara 26 persen menganggap aktivitas tersebut sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang.
Menurutnya, kondisi tersebut menegaskan pentingnya memperkuat literasi keuangan sejak dini agar generasi muda mampu mengenali risiko dan mengambil keputusan finansial secara bijak.
Farid juga menekankan pentingnya membangun kebiasaan menabung sebagai fondasi pengelolaan keuangan yang sehat. Menabung secara rutin tidak hanya melatih disiplin dan konsistensi, tetapi juga membantu mempersiapkan dana darurat serta memenuhi kebutuhan di masa depan.
Kepada ratusan mahasiswa yang hadir, Farid membagikan sejumlah prinsip sederhana dalam mengelola keuangan, yakni “sisihkan, bukan sisakan” dengan menyisihkan dana secara rutin, berbelanja sesuai kebutuhan, serta membangun tabungan tidak berwujud melalui penguatan karakter, peningkatan ilmu, dan perluasan relasi positif.
“Tabungan tidak hanya berupa uang, tetapi juga bekal diri yang sangat berharga untuk masa depan,” pungkasnya.
*LPS dan UNESA Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi*
Pada kesempatan yang sama, LPS dan UNESA menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengembangan Kompetensi, Penelitian, dan Sosialisasi terkait Fungsi, Tugas, dan Wewenang LPS.
Kerja sama ini mencakup pengembangan kompetensi mahasiswa dan dosen serta sosialisasi mengenai fungsi, tugas, dan wewenang LPS.
Melalui kolaborasi ini, LPS dan UNESA berharap dapat meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pengelolaan keuangan dan peran LPS, sekaligus membekali mahasiswa agar lebih bijak mengambil keputusan finansial dan siap menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.(tar)












