PROBOLINGGO, Seputarjawatimur.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan rapat pleno terbuka perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih. Pada pleno tersebut, Partai Golongan Karya (Golkar) memimpin dengan perolehan 10 kursi.
Penetapan dilaksanakan di Gedung Bale Hinggil Kota Probolinggo, pada Kamis (2/5/2024) malam. Yang diikuti Forkopimda, Bawaslu, dan sejumlah perwakilan parpol Kabupaten Probolinggo.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Ali Wafa menjelaskan, jika pihaknya sudah melaksanakan rapat pleno terbuka tentang penetapan tersebut bersama parpol dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.
“Semua berjalan lancar, semua parpol menerima, tidak ada perbedaan antara perolehan dan penetapan kursi serta calon terpilih yang ditetapkan oleh KPU,” terangnya.
Ali menambahkan, setelah rapat pleno ini, pihaknya akan segera bersurat kepada sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, untuk disampaikan kepada Pj Bupati Probolinggo.
“Dari Pj Bupati Probolinggo akan diteruskan kepada Pj Gubernur Jawa Timur, untuk kemudian dilakukan pelantikan,” paparnya.
Diketahui, Selain Partai Golkar, ada sejumlah partai yang turut mengisi kursi DPRD. Meliputi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan masing-masing 9 kursi.
Kemudian Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan perolehan 8 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan 7 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan 7 kursi, serta terakhir Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 1 kursi.












