Jual Hp Curian Di Medsos, Pelaku Berhasil Di Bekuk Polisi

Blitar.seputajawatimur.com- Jajaran Kepolisian Sektor Ponggok Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar , berhasil membekuk seorang pencuri Handphone disebuah konter HP . peristiwa pencurian ini terjadi pada 13 Desember 2023 lalu, namun pelaku bernama Tri Idamanto (40) warga Bence Kecamatan Garum Kabupaten Blitar, berhasil di tangkap pada Rabu (20/12/2023).

Pelaku merupakan recidivis yang sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. “Pelaku berhasil diamankan hanya selang beberapa hari setelah melakukan aksi pencurian di sebuah konter handphone di Desa Pojok Kecamatan Ponggok,” ujar Kapolsek Ponggok AKP Sujarwo

Kronologis peristiwa pencurian itu berawal saat pelapor menutup dan mengunci pintu depan
dan belakang konternya. Sedangkan di dalam konter terdapat handphone baik dagangan maupun milik orang yang diservice.

“Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 sekira jam 09.00 Wib saat membuka konter pelapor terkejut melihat pintu ruko bagian belakang terbuka dan pintu gerendelnya rusak,” Tambahnya

Pelaku masuk kedalam konter dengan menjebol kunci grendel dan dinding yang terbuat dari asbes. sebanyak 13 Buah berbagai Merk serta uang tunai sebesar Rp. 4.000.000. berhasil dibawa kabur .aksi pelaku ini di lakukan dengan seorang diri.Selanjutnya pelaku menawarkan hasil curiannya melalui media social. Namun pelaku keburu tertangkap sebelum menikmati dagangannya.

Atas perbuatannya Tersangka Pencurian ini dikenakan Pasal 363KUHP. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (SK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *