Jaksa Gadungan. Seorang Syarifah Ngaku Keturunan Habaib Tipu Warga

PROBOLINGGO, Seputarjawatimur.com – Jaksa gadungan asal Kabupaten Pasuruan yang ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo mengaku memiliki nama Arumi Habiba E.M Al Assegaf, atau keturunan habaib. Itu dilakukan agar korban yakin terhadap pelaku

Korban Desi Agustina Unaisa mengatakan, pelaku kenal dengan pihaknya sejak 2021 lalu. Dimana saat itu pelaku yang sedang berobat alternatif kepada keluarga korban mengaku kalau bekerja di kejaksaan dan siap membantu apabila ingin bekerja di kejaksaan.

“Selain memakai kartu identitas dan seragam. Dia (pelaku, red) juga mengaku syarifah keturunan habib, makanya saya yakin,” akunya, usai pres rilis kasus tersebut Rabu (26/6/2024)

Saat itu pelaku meminta uang kepada dirinya senilai Rp 12 juta, dengan alasan pembelian seragam, Id Card dan badge atau lencana. Korban pun mentrasfer uang yang diminta hanya senilai Rp 7 juta.

“Terhitung sudah tiga bulan, baru-baru ini saya mengecek ke kejaksaan ternyata saya bukan pegawainya, makanya saya melapor,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menjelaskan, jika dari hasil penyidikan sementara terhadap tersangka, tidak ditemukan adanya indikasi bahwa yang bersangkutan marga atau keturunan sari habaib.

“Kemungkinan marga ini untuk meyakinkan korban agar bisa dipercaya,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan kepolisian dan kejaksaan Probolinggo mengamankan seorang wanita asal Kabupaten Pasuruan, setelah melakukan aksi penipuan mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

Yang bersangkutan diamankan di rumah suaminya di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, pada Jum’at (21/6/2024) malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *