Banyuwangi.seputarjawatimur.com- WH (34), dibekuk Unit Reskrim Polsek Pesanggaran, Banyuwangi, lantaran diduga mencuri motor. Bersama tersangka, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor merek Supra Fit nomor polisi P 3144 UW, Senin (01/04/ 2024).
Identitas tersangka beralamatkan di Dusun Sidorukun, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung. Ia berprofesi sebagai tukang pukul batu.
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan Setyo Wardoyo (53), warga Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung, usai kehilangan motornya pada 26 Maret 2024.
“Benar. Tersangka kita amankan setalah korban melaporkan kehilangan motor miliknya,” kata Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan.
Lita menambahkan, korban saat itu tengah menjala ikan. Motornya ia parkir di sekitaran Pantai Lampon, Kecamatan Pesanggaran.
“Sekira jam 06.00 WIB korban sedang menjala ikan,” terangnya.
Saat menepi, korban kaget melihat motornya tak terlihat. Ia lantas mencoba mencari mengitari sekitaran lokasi. Tapi tak membuahkan hasil.
Diperkirakan, masih kata Lita, motor korban hilang antara pukul 06.00 sampai 07.30 WIB. Dirinya pun lantas melapor.
“Setelah itu kita minta keterangan korban dan saksi-saksi. Lantas kita ungkap identitas pelaku. Alhamdulillah sudah kita amankan (pelaku) tanpa perlawanan,” sambungnya.
Selain motor, fotokopi BPKB motor milik korban turut diamankan sebagai barang bukti. Lita mengungkap, korban mengalami kerugian Rp2,6 juta.
Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, polisi langsung melakukan penahanan terhadap tersangka. WH disangkakan pasal tindak pidana pencurian.
“Kita terapkan pasal 362 KUHP terhadap tersangka,” tandasnya.(gus)












