Dikenal Licin, DPO Satreskoba Berhasil Dibekuk Dengan Drama Aksi Kejar-kejaran.

Pasuruan, Seputarjawatimur.com – Masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kamat (40) warga Prigen, dalam kasus peredaran narkoba di wilayah wisata keluarga Prigen, Kabupaten Pasuruan, tidak bisa mengelak saat dibekuk anggota Satreskoba Polres Pasuruan.

Tersangka dikenal licin dan memiliki kelincahan dalam meloloskan diri saat digrebek, namun apes menimpanya saat 4 anggota Satreskoba berhasil mengejar di area perkampungan Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Dalam aksi penangkapan tersangka sempat jadi tontonan warga yang saat itu sedang melintas, dimana tersangka sempat lepas dan kembali berhasil diamankan oleh anggota.

Kasat Satreskoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto menyampaikan, penangkapan DPO kasus peredaran narkoba di wilayah Prigen sempat mengalami kesulitan, pasalnya selalu lolos dan tidak ditemukan barang bukti sabu di badannya.

“Anggota sempat kesulitan menangkap Kamat ini, dimana tersangka selalu berhasil meloloskan diri saat penggrebekan,” kata Agus, Jum’at (28/6).

Agus juga menyampaikan selama ini tersangka mendapatkan barang haram dari seseorang luar Pasuruan, yang saat ini identitasnya sudah kita ketahui dan akan dilakukan pengejaran.

Dari penangkapan tersangka Satreskoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5 gram lebih, dan handphone sebagai alat transaksi.

Akibat perbuatannya penyidik menyangkakan pasal 114 atau 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara.(nik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *