Pasuruan, seputarjawatimur.com – Sejumlah aktivis anti korupsi di Pasuruan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Selasa (13/2/2024) siang.
Kedatangan para aktifis anti korupsi ini bertujuan untuk meminta Kejari Bangil segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dana insentif.
Sebelumnya Korps Adhyaksa secara marathon memeriksa internal Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pasuruan pada awal tahun 2024.
Ketua Cakra Berdaulat Imam Rusdian mendesak penyidik untuk segera menaikkan kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai BPKPD ke penyidikan.
“Kalau memang sudah ada alat bukti, kejaksaan jangan ragu untuk segera menaikkan kasus . Publik sudah menunggu kelanjutan kasus ini,” kata Imam.
Namun, ia berpesan, jika memang ada alat bukti kuat, maka siapapun oknum- oknum di BPKPD yang terlibat dan bermain dalam pusaran kasus ini harus ditindak.
“Ada bukti, segera naikkan statusnya ke penyidikan sebaliknya, jika tidak cukup alat bukti, maka kejaksaan harus mengumumkan untuk penghentian perkara,” urainya.
Sekretaris PUSAKA Rahmat Wijaya menambahkan, dugaan kasus pemotongan dana insentif pegawai ini jangan dihadapkan dengan ikhlas atau tidak ikhlas.
“Saya melihat, dugaan pemotongan dana insentif pegawai ini jangan dilihat ikhlas atau tidak ikhlas, tapi boleh atau tidak secara undang – undang,” paparnya.
Kasi Intel Kejari Bangil Agung Tri Raditya mengatakan, kasus ini memang masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih memintai keterangan dari sejumlah pihak.
“Kasusnya memang belum ke penyidikan. Sebab, tidak mudah menemukan alat bukti. Maka, kemarin kami sudah mintai keterangan beberapa orang,” tambahnya.
Kita juga mohon dukungannya penyelidikan masih berjalan. Nanti jika ada perkembangan, pasti akan kami sampaikan ke publik,” terangnya.
Artinya, ia tidak ingin kejaksaan gegabah. Menurutnya, setelah pemeriksaan selesai, pihaknya akan menentukan tindakan ini melanggar aturan yang mana.
“Apakah ini masuk dalam pasal 2 dan 3 UU Tipikor, atau pasal 11 dan 12 UU Tipikor. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” tutupnya. (nik)












