AKP Deni Bantah, Viral Seorang Pengendara Bonceng Pocong Kena Tilang.

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Pasuruan, Seputarjawatimur.com– Ramai diperbincangkan dimedia sosial seorang pengendara sepeda motor melintas di jalan raya Ahmad Yani Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan terekam e-tilang berboncengan dengan bayangan putih atau pocong, pada Kamis (08/8) pukul 23.54 wib.

Kejadian membuat Satlantas harus melakukan klarifikasi apa yang terjadi sebenarnya, bukan seperti yang ramai di media sosial terkait bayangan putih tersebut, melainkan pengendara terekam e-tilang tidak memakai helm.

Kasat Lantas AKP Deni Eko Prasetyo menyampaikan, bahwa pengendara motor tersebut terekam tidak memakai helm dan dilakukan penindakan, bahkan pengendara sudah melakukan sidang tilang dan membayar denda.

“Dari foto sebenarnya di e-tilang pengendara sendirian hanya ada bayangan hitam dirinya dari sorotan lampu, bukan pocong yang ramai di media sosial,” kata Deni, Selasa (10/9).

Deni juga menyampaikan bahwa berita tersebut bohong atau Hoaks, maka pihak Satlantas Polres Pasuruan akan melakukan panggilan kepada pelanggar tersebut.

“Itu Hoaxs yang sebenarnya pelanggar sendirian, kita akan melakukan klarifikasi kepada bersangkutan hingga muncul bayangan putih,” tegasnya.(nik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *