Terobos Jembatan Sempit, Truk Mitsubishi Tabrak Avanza di Blitar

BLITAR-seputarjawatimur.com— Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk Mitsubishi dan minibus Toyota Avanza terjadi di sebuah jembatan sempit di Jalan Umum, Kelurahan Jegu, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Minggu (11/10/2026) malam. Insiden yang berlangsung sekitar pukul 19.15 WIB tersebut mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Kanit Laka Polres Blitar, Ipda Mega, menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi yang dikemudikan TBP (24) melaju dari arah selatan menuju utara. Ketika hendak melintasi jembatan, sebuah Toyota Avanza yang dikemudikan R (46) datang dari arah berlawanan dan lebih dahulu memasuki jembatan.

Situasi tersebut seharusnya membuat salah satu pengemudi menunggu hingga kendaraan dari arah berlawanan selesai melintas. Namun, pengemudi truk justru tetap memaksakan diri masuk ke jembatan yang memiliki ruang terbatas. Akibatnya, kedua kendaraan bertabrakan.

Menurut Ipda Mega, kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi truk yang tidak memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya serta tidak memberikan kesempatan kepada kendaraan lain untuk melintas lebih dahulu.

“Pengemudi truk ceroboh, tidak memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya, tidak mau mengalah, dan memaksa menerobos di jembatan sempit,” tegasnya.

Selain faktor kelalaian, hasil pemeriksaan petugas di lokasi juga mendapati bahwa pengemudi truk tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan B yang sesuai dengan kendaraan yang dikemudikannya. Sementara itu, pengemudi Toyota Avanza diketahui memiliki SIM yang sah.

Meski benturan menyebabkan kerusakan kendaraan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika melewati jembatan sempit atau ruas jalan yang hanya memungkinkan kendaraan melintas secara bergantian. Pengendara diminta menjaga konsentrasi, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan sikap saling mengalah demi mencegah kecelakaan.

“Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan adalah prioritas utama,” pesan Ipda Mega.(Suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *