PROBOLINGGO-seputarjawatimur.com – Rencana revitalisasi Jembatan Curah Bubur yang menghubungkan Kecamatan Banyuanyar dan Tegalsiwalan mendapat sorotan Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo. Kondisi konstruksi jembatan yang telah berusia cukup tua dinilai membutuhkan penanganan serius agar tetap mampu menopang mobilitas masyarakat di jalur Sabuk Tengah.
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (9/9/2026). Forum tersebut mempertemukan sejumlah pihak untuk membahas kesiapan serta berbagai dampak yang kemungkinan muncul selama proses revitalisasi berlangsung.

Jembatan Curah Bubur memiliki peran strategis bagi masyarakat karena menjadi salah satu akses penghubung antarkecamatan. Selain menunjang aktivitas sehari-hari, keberadaan jembatan tersebut juga berkaitan dengan kelancaran pergerakan barang dan kegiatan ekonomi warga di wilayah Banyuanyar maupun Tegalsiwalan.
Komisi III menilai revitalisasi tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan. Aspek keamanan, kelancaran akses masyarakat, hingga keberlanjutan fungsi jembatan setelah pekerjaan rampung juga perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaannya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahyo Saputra, menyampaikan bahwa perbaikan Jembatan Curah Bubur sebenarnya telah masuk dalam perencanaan pemerintah daerah sejak beberapa waktu lalu.
“Memang sejak dari dulu kami memprogramkan perbaikan Jembatan Curah Bubur,” ujar Hengki.
Menurut Hengki, faktor usia konstruksi menjadi salah satu pertimbangan utama dilakukannya revitalisasi. Jembatan tersebut merupakan bangunan lama peninggalan masa penjajahan yang dinilai telah melampaui usia pemakaian.
“Jembatan tersebut warisan dari penjajah yang sudah melewati waktu pemakaian,” katanya.

Dalam RDP, LSM Penjara Indonesia turut menyampaikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan proyek. Mereka meminta agar pemerintah memperhitungkan dampak pekerjaan terhadap masyarakat, sekaligus menyiapkan langkah antisipasi apabila terjadi persoalan selama proses pembangunan.
Aspek keselamatan juga menjadi perhatian. Koordinasi antara pemerintah daerah, pihak kontraktor, aparat penegak hukum, hingga pemerintah desa dinilai perlu diperkuat untuk memastikan pekerjaan berjalan aman dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
Selain keselamatan pengguna jalan, perlengkapan keselamatan kerja bagi pekerja proyek juga mendapat sorotan. Kontraktor diminta memastikan penerapan standar keselamatan kerja dan kelengkapan alat pelindung selama pekerjaan berlangsung guna meminimalkan risiko kecelakaan.
RDP tersebut diharapkan menjadi ruang koordinasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam revitalisasi Jembatan Curah Bubur. Dengan pembahasan sejak tahap pelaksanaan, berbagai potensi persoalan diharapkan dapat diantisipasi lebih awal.
Revitalisasi Jembatan Curah Bubur pada akhirnya tidak hanya menyangkut pembenahan konstruksi. Keberadaan jembatan sebagai bagian dari jalur Sabuk Tengah menjadikannya akses vital bagi masyarakat Banyuanyar dan Tegalsiwalan, sehingga aspek keamanan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek tersebut.(*)












