
PROBOLINGGO -seputarjawatimur.com – Arah pembangunan Kabupaten Probolinggo pada 2027 mulai mendapat kepastian setelah DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (30/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma dan dihadiri Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda serta pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan dilakukan selama dua hari dengan mencermati arah kebijakan pembangunan Kabupaten Probolinggo pada 2027.

Menurut Oka, DPRD berupaya memastikan kebijakan anggaran yang disusun mampu mendukung visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian utama di antaranya infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.
“Kami mengupas secara detail kebutuhan anggaran untuk setiap sektor. Harapannya, APBD 2027 benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Oka.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga meminta agar Pemkab Probolinggo menyusun skala prioritas secara jelas. Program yang masuk dalam APBD diharapkan tidak berhenti pada tataran perencanaan, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.
Salah satu program yang menjadi sorotan adalah pembangunan dan keberadaan Rumah Sakit Maron. DPRD berharap fasilitas kesehatan tersebut dapat mulai direalisasikan pada 2027 sehingga mampu memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang membutuhkan.
Selain sektor kesehatan, DPRD menaruh perhatian terhadap sejumlah rencana pengoperasian pabrik yang sebelumnya telah diinisiasi. Oka meminta agar program tersebut segera ditindaklanjuti sehingga tidak berhenti sebatas rencana.
Keberadaan industri, kata dia, harus mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, termasuk membuka peluang kerja dan menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai program yang sudah direncanakan tidak memberikan manfaat. Kalau memang ditargetkan terealisasi tahun depan, maka harus dipersiapkan dengan baik sejak sekarang,” tegasnya.
DPRD juga mendorong Pemkab Probolinggo agar berbagai event daerah yang digelar sepanjang 2027 tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial. Setiap agenda diharapkan mampu memberikan efek berganda terhadap perekonomian, terutama bagi pelaku UMKM, pedagang, sektor jasa dan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
Dari sisi fiskal, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo mencatat adanya proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2027 dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan pendapatan tersebut nantinya akan berpengaruh terhadap kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.
Dengan meningkatnya proyeksi pendapatan, belanja daerah juga diperkirakan mengalami penyesuaian untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas yang telah disepakati dalam KUA-PPAS.
Meski demikian, proses penyusunan APBD 2027 belum sepenuhnya rampung. DPRD dan Pemkab Probolinggo masih menunggu kepastian besaran dana transfer dari pemerintah pusat yang menjadi salah satu komponen penting dalam struktur APBD.
Setelah besaran dana transfer ditetapkan, pembahasan akan dilanjutkan ke tahapan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2027. Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga November 2026.
“Setelah nota kesepakatan ini selesai, kita tinggal menunggu kepastian dana transfer dari pusat. Setelah itu baru kita membahas rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 secara keseluruhan,” pungkas Oka. (*)












