Pakai Identitas Palsu, Pelaku Penggelapan Motor Diringkus Polisi Probolinggo

PROBOLINGGO,seputarjawatimur.com– Respon cepat dan sigap ditunjukkan oleh jajaran Polsek Dringu, Polres Probolinggo, dalam mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Hanya dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan dan kini telah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Dringu.

Peristiwa penggelapan tersebut terjadi pada Selasa (20/5/2025) di sebuah vila kos milik Nurul Melawati yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso 2, Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Korban, HNY, seorang warga asal Jember yang menetap di kos tersebut, menjadi korban tipu daya pelaku yang menyamar sebagai penghuni baru.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kapolsek Dringu Iptu Anshori menjelaskan, pelaku yang diketahui berinisial S (43), warga Jangur, Sumberasih, Kota Probolinggo, menggunakan identitas palsu saat menyewa kamar di kos tersebut. Ia mengaku bernama Putri Lestari Dewi dan hanya memberikan uang muka sebesar Rp50.000 sebagai tanda jadi.

“Pelaku ini menggunakan nama samaran dan memberikan jeruk kepada korban sebagai bentuk pendekatan, kemudian meminjam kunci sepeda motor dengan alasan ingin membeli makanan siang,” jelas Iptu Anshori, Rabu (21/5/2025).

Korban sempat ragu, namun akhirnya menyerahkan kunci motor Yamaha N Max dengan nomor polisi P 5863 LK kepada pelaku. Namun hingga waktu yang cukup lama, pelaku tak kunjung kembali. Setelah mendapat informasi bahwa pelaku juga pernah melakukan modus serupa di tempat lain, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Dringu.

Berbekal laporan dan hasil penyelidikan cepat, petugas berhasil mengungkap identitas asli pelaku dan melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya diamankan di Jalan Raya Desa Pabean, Dringu, tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku telah kami tahan di Mapolsek Dringu dan tengah dilakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain dari aksi serupa,” tegas Kapolsek Dringu.

Polres Probolinggo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan dan penggelapan yang kian beragam, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.(bhj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *