Penuhi Janjinya. Pemkab Probolinggo Tutup Paksa Tempat Karaoke Liar Di Kawasan Padat Penduduk

Probolinggo.Seputarjawatimur.com– Satuan Polisi Pamong Paraja (Pol PP) Kabupaten Probolinggo menutup paksa tiga tempat karaoke liar yang tersebar diwilayah Pabean , dan dua lokasi berada di Desa Dringu Kecamatan Dringu pada Jumat pagi (28/6).

Penutupan karaoke berkedok warung di pinggr jalan tersebut menyusul laporan warga terkait adanya tempat karaoke yang tidak ber ijin menjamur di kawasan padat penduduk tersebut. Biasanya warung yang sekaligus sebagai tempat karaoke tersebut beroperasi tiap sore hingga larut malam.

Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan warung yang di modifikasi sebagai tempat karaoke itu beroperasi sejak lama . Pemiliknya hanya mengantongi ijin usaha warung atau café saja. pemerintah setempat melalui Satpol PP bergerak cepat untuk menutup tempat hiburan itu.

“ Kami tidak segan – segan menindak tegas tempat usaha seperti warung café yang tidak sesuai dengan fungsinya . apalgi dijadikan tempat karaoke “ ungkapnya.

Sementara Kpela Bidang Penegakan HPerundang Undangan Satpo PP Kabupaten Probolinggo Sumarto mengatakan , pihaknya akan melakukan operasi rutin untuk memantau lokasi lokasi terutama yang rawan dijadikan sebagai tempat karaoke liar.

“ ke depan kami tidak akan tinggal diam. Satpol PP akan melakukan penutupan pada tempat tempat serupa jika tidak mengantongi ijin resmi . Bahkan pihaknya juga akan bertindak di tempat lain “ tandasnya . (bhj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *