Kediri,seputarjawatimur.com– Dalam upaya mewujudkan target *zero halinar* (handphone, pungutan liar, dan narkoba), Lapas Kelas IIA Kediri menggelar operasi razia gabungan penggeledahan kamar hunian pada Jumat pagi. Kegiatan ini melibatkan 100 personel gabungan dari berbagai unsur penegak hukum dan berlangsung dengan tertib serta lancar.
Operasi dimulai dengan apel bersama pukul 08.00 WIB di Aula Lapas Kediri. Kalapas Kediri, Solichin, yang bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan, memimpin langsung apel dan memberikan pengarahan kepada seluruh peserta razia. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam pelaksanaan penggeledahan.
Razia ini melibatkan unsur gabungan dari Lapas Kediri, Polres Kota Kediri, Polres Kediri, Subdenpom V/2-2 Kediri, BNN Kota dan Kabupaten Kediri, serta Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim. Sinergi antarlembaga ini menjadi kekuatan utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kondisi Lapas Kediri yang dihuni 946 warga binaan dari kapasitas ideal hanya 325 orang, menjadi tantangan tersendiri. Meski begitu, penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan sistematis oleh 9 regu gabungan yang telah dibentuk. Setiap regu dipimpin oleh petugas Lapas Kediri dan menyasar seluruh blok hunian, mulai dari Blok A hingga Blok D (blok wanita).
Selama kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB tersebut, warga binaan menunjukkan sikap kooperatif. Hasil penggeledahan tidak menemukan narkoba maupun handphone, namun beberapa barang terlarang seperti senjata tajam rakitan dan benda logam berbahaya berhasil diamankan dan akan segera dimusnahkan.
Dalam konferensi pers seusai kegiatan, Kalapas Solichin menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang terlibat. “Kami ingin menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman. Kolaborasi lintas instansi seperti ini sangat penting untuk mencapai target zero halinar,” ujarnya.
Operasi ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, sebagai simbol semangat pembaruan dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.(Tar)












