Pasuruan, Seputarjawatimur.com– Seorang pegawai bangunan dikagetkan dengan temuan 2 buah mortir dan 2 ranjau yang terpendam, saat menggali tanah yang akan dibuat pagar kantor Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (9/8) siang.
Temuan mortir ini selanjutnya koordinasi dengan pihak Polsek Puspo untuk melakukan pengamanan, diduga mortir tersebut peninggalan jaman penjajahan Belanda Jepang.
Kapolsek Puspo AKP Mastuki mengatakan temuan mortir tersebut selanjutnya diamamkan sementara, sambil menunggu tim Jibom Brimob Polda Jatim untuk melakukan evakuasi dan peledakan nantinya.
“Dari laporan petugas kecamatan dan pegawai proyek mortir diamankan dari jangkauan warga, selamat koordinasi dengan tim Jibom Brimob Polda Jatim,” kata Masduki.
Mortir hasil temuan selanjutnya oleh tim Jibom Brimob Polda Jatim dibawah untuk dimusnahkan di Area bekas tambang pasir RBC, Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Dengan temuan sisa-sisa peledak di jaman penjajahan di wilayah Puspo, Kapolsek menghimbau kepada warga selalu hati-hati saat menggali tanah, dikhawatirkan masih ada dan rawan meledak (nik)