TPID dan Polres Kediri Kota Sidak Beras Premium di Pasar Modern

 

KEDIRI.seputarjawatimur.com – Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan menjamin keamanan serta kualitas pangan di tengah masyarakat, Polres Kediri Kota bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar rapat koordinasi dan monitoring harga, kemasan, serta kualitas beras premium. Kegiatan ini dilanjutkan dengan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar modern di wilayah Kota Kediri, Senin (21/7).

Rapat koordinasi yang berlangsung mulai pukul 12.00 WIB tersebut digelar di Ruang Rapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Kediri, Jalan Penanggungan No. 07, Kecamatan Mojoroto. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dilayangkan Kejaksaan Negeri Kota Kediri terkait indikasi peredaran beras premium yang tidak sesuai regulasi, baik dari sisi harga, kemasan, maupun kualitas.

Rapat dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres Kediri Kota, Disperdagin, Bulog, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta unsur Pemerintah Kota Kediri.

Kabid Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oriza Nusivera, SP, MMA, menegaskan pentingnya pengawasan langsung di lapangan guna mencegah adanya penyimpangan distribusi, khususnya pada komoditas beras premium.

“Kami ingin memastikan bahwa beras yang beredar, baik di pasar modern maupun tradisional, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terpadu terhadap 42 merek beras premium yang terindikasi melakukan pelanggaran di wilayah Jawa Timur.

“Hari ini kita lakukan monitoring sidak beras premium di Kota Kediri,” ungkapnya.

Setelah rapat, tim gabungan melakukan sidak ke empat titik pasar modern, yakni Alfamidi Jalan Semeru, Samudra Swalayan Dhoho Plaza, Superindo Jalan Hasanudin, dan Hypermart Kediri Town Square.

Hasil sementara menunjukkan tidak ditemukan beras premium yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun demikian, petugas menemukan beberapa produk dalam kondisi tidak layak edar karena terdapat kutu di dalam kemasan. Produk tersebut langsung diperintahkan untuk ditarik dari rak penjualan dan dikembalikan ke pihak produsen.

Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara TPID Kota Kediri dan Satgas Pangan Polres Kediri Kota dalam mengawasi peredaran bahan pangan, serta memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan.

Polres Kediri Kota menyatakan akan terus melanjutkan pengawasan serupa, termasuk menyasar pasar tradisional dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen menjaga kestabilan dan keamanan pangan di Kota (tar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *