Surat Suara Pilwali Kota Blitar Mulai Di Sortir KPU

Blitar.seputarjawatimur.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar memulai sortir dan lipat surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024, Selasa (15/10/2024). Sortir dan lipat surat suara digelar di gudang KPU di Jalan Bali Kota Blitar.

Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengatakan, ada 125.271 surat suara reguler dan cadangan untuk Pilwali Blitar 2024.

Rinciannya surat suara sesuai daftar pemilih tetap (DPT) Kota Blitar sebanyak 120.181.

Kemudian 2.000 surat suara yang tidak disortir dan dilipat karena disiapkan jika ada pemungutan suara ulang (PSU).

3.090 sisanya, adalah surat suara cadangan. Sesuai regulasi, masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) mendapatkan 2,5 persen surat suara cadangan dari jumlah pemilih per TPS.

“KPU Kota Blitar menjadi yang pertama dikirimi logistik surat suara. Total adalah sebanyak 125.271 surat suara reguler dan cadangan,” ujar Rangga, Selasa (15/10/2024).

Lebih lanjut dia menambahkan, ada 40 orang pekerja yang melakukan sortir dan lipat surat suara. Mereka adalah pekerja dari pihak ketiga yang bekerjasama dengan KPU Kota Blitar.

“Penyortiran dan pelipatan surat suara ini penting untuk memastikan tidak ada cacat atau kerusakan yang bisa mengganggu proses pemungutan suara. Kami melibatkan petugas yang terlatih untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur,” lanjut Rangga Bisma Aditya.(suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *